Apa Yang Harus Kamu Lakukan Setelah Sidang?

Apa yang harus kamu lakukan setelah sidang?
(Edisi Juli 2018)

1. Kamu harus merevisi sampai selesai , edit skripsi dalam bentuk A5  bolak-balik edisi perpustakaan pusat.
Lalu tanyakan pada dosen pembimbingmu apakah sudah cukup dan boleh dijilid?.
Hal yang wajib dilakukan adalah membuat 1 hardcover (untuk diberikan ke departemen) dan 1 softcover (untuk diberikan ke perpustakaan pusat). Jika ada dosen pembimbing yang meminta hardcopy, tentu kamu harus membuat lebih.
Burn ke CD dan labelkan. Jika ada dosen pembimbing yang meminta softfile, maka burn CD harus diperbanyak.
Lembar pengesahan dicetak menggunakan kertas jeruk.

2. Jika skripsimu sudah dijilid, kamu harus menemui bu Hanna (Laboran LFD) sambil membawa skripsi yg sudah selesai sebagai bukti nyata bahwa skripsimu sudah selesai (lembar pengesahan harus sudah ditandatangani).
Lalu tulis identitasmu di buku bebas lab, selanjutnya kamu akan mendapatkan kertas bebas lab yang harus lengkap tertanda tangan.

Selagi mencari laboran dan ketua lab kamu bisa:
- Pergi ke perpus pusat, dengan membawa skripsi dalam bentuk softcover, CD, uang sebesar Rp. 25.000,00 dan buku yang akan disumbangkan. Kemudian lapor kepada satpam dan katakan bahwa kamu ingin mengumpulkan skripsi. Satpam akan mengarahkanmu, dan kamu akan mendapat “Surat Penyerahan Karya Ilmiah”.
- Buat surat bebas kurikulatorium (kamu harus membeli buku, lihat daftar bukunya terlebih dahulu). Selanjutnya, kamu akan mendapat “Surat Bebas Kurikulatorium”.

3. Setelah selesai mendapat tanda tangan semua laboran dan ketuanya. Kamu harus menemui bu Heni sambil membawa CD dan memperlihatkan kertas bebas lab yg sudah lengkap tertanda tangan.
Selanjutnya, kamu akan diminta mengupload skripsi, mengisi angket, dan mengumpulkan CD. Akhirnya, kamu akan mendapat ‘Surat Penyerahan Skripsi’ yang sudah tertanda tangan oleh bu Heni
Setelah mendapatkan surat tersebut, kamu harus pergi ke departemen dan memberikan skripsi hardocover, surat bebas lab, surat penyerahan skripsi. Dan kamu akan mendapat 'Surat Pengantar' yang sudah tertanda tangan kepala departemen (Pak Taufik) untuk diberikan  ke fakultas.

4. Lalu kamu pergi ke fakultas, katakan bahwa kamu ingin mengambil STL.
Berkas yang harus dibawa:
- Surat penyerahan karya ilmiah dari perpustakaan
- Surat bebas kurikulatorim
- Surat bebas lab
- Surat pengantar dari departemen
Setelah menyerahkan berkas tersebut, kamu akan mendapatkan ‘Surat Tanda Lulus’ atau STL. Yang sementara, bisa digunakan untuk melamar pekerjaan. (Jangan lupa untuk menulis identitasmu di buku pengambilan STL)

5. Selanjutnya kamu jangan dulu pergi dari  fakultas, katakan bahwa kamu ingin mencetak profil untuk membuat ijazah. Maka kamu akan diminta NIM dan diarahkan untuk recheck data. Lalu cetak data, selanjutnya kamu akan mendapatkan 'Formulir Pembuatan Ijazah dan SKPI'.
Setelah itu, carilah ketua prodi masing-masing untuk diminta tanda tangan sebagai verifikator.
 Jangan lupa untuk membayar uang wisuda sebesar Rp. 150.000,00 (temui Pak Rindang dan pastikan kamu mendapatkan kuitansinya).

6. Pergilah ke BAAK sambil membawa:
- Print cover depan skripsi.
- Print Lembar Pengesahan skripsi yg sudah teranda tangan (Boleh scan-an).
- Formulir dari fakultas yang sudah tertanda tangan ketua prodi.
Datangi BAAK, lalu ke loket FPMIPA. Katakana kamu ingin membuat ijazah dan berikan berkas-berkas yang telah kamu siapkan.
Kamu akan diminta untuk recheck SKS, nama, tanggal lahir,dan identitas lainnya untuk konten ijazah.

Setelah itu, kamu bisa pulang dan terbebas dari administrasi secara umum.
Begitulah administrasinya.

Semoga bermanfaat..
~AN

0 komentar: